Berita Viral Viral Indonesia

Pelaku Pembunuhan di Serang Banten Berpura-Pura Menjadi Korban!

Warga Perumahan Puri Anggrek, Kota Serang, dikejutkan dengan temuan jenazah seorang ibu muda tergantung di jendela rumahnya pada Minggu pagi, 1 Juni 2025. Peristiwa itu tampak seperti hasil perampokan kejam. Namun fakta yang terungkap justru lebih tragis dan mengejutkan, yang ternyata sang suami, Wadison Pasaribu (37), adalah pelaku sebenarnya!

Bettogel - Pelaku Pembunuhan di Serang Pura-Pura Menjadi Korban!

Kronologi kejadian bermula ketika Wadison pulang dari tempat kerjanya di Bayah, Lebak, pada malam 31 Mei. Ia membawa pengikat kabel, alat yang diketahui digunakan untuk menjerat istrinya, Petry Sihombing (35) yang kita sebut PS. Saat sedang tertidur, Wadison membekap dan menjerat PS menggunakan pengikat kabel, lalu menggantung tubuh istrinya di jendela, menciptakan seolah-olah korban meninggal karena tindakan kriminal orang luar.

Tak berhenti di situ, Wadison melukai wajahnya sendiri dengan ulekan, mengikat tubuhnya dengan tali, membungkus dirinya dengan karung, lalu menyuruh anak sulung mereka yang berusia 7 tahun keluar rumah untuk meminta pertolongan warga

Namun sandiwara Wadison tidak bertahan lama. Salah satu tetangga, Siti Maryam, curiga saat mendengar anak korban berkata: 'Ayah yang suruh saya panggil orang'. Kecurigaan ini diperkuat oleh hasil visum yang menunjukkan bekas jeratan kelambu di leher korban serta tidak adanya barang berharga yang hilang.

'Anaknya keluar rumah dan mengatakan kepada kami, 'Ayah suruh panggil orang' itu yang membuat kami langsung curiga dan hubungi polisi', ujar Siti Maryam.

Polisi dari Polresta Serang Kota langsung melakukan penyelidikan mendalam. 'Pelaku ini sudah merencanakan aksinya sejak dari Bayah, terbukti dari barang bukti pengikat kabel yang ia bawa sendiri', ungkap Kapolresta Serang, Kombes Yudha Satria. Wadison akhirnya mengakui perbuatannya dan ditangkap pada malam 3 Juni 2025.

Motif pembunuhan disebut karena masalah rumah tangga, mulai dari tuduhan perselingkuhan hingga tekanan ekonomi. Dalam interogasi, Wadison mengaku tersulut emosi setelah PS menghinanya dengan kata kasar.

Kini Wadison dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Dua anak mereka kini dalam pengasuhan keluarga besar dan mendapat pendampingan psikologis.

Bagaimana pendapat kalian sobat viral Bettogel tentang kasus tragis ini? Apakah hukuman maksimal sudah pantas diberikan kepada pelaku? Coba tulis pendapat kalian di kolom komentar ya!

Mencari info berita viral terkini? Kepoin Bettogel aja! Platform update berita paling viral di Indonesia!


Daftar di Bettogel sekarang agar tidak ketinggalan info berita viral Bettogel88 lainnya!

  Bettogel Livechat